RUU Sisdiknas Mendesain Anggaran Pendidikan Lebih Tepat dan Efektif Naikkan Indikator Nasional

22-12-2024 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Gamal Albinsaid, saat mengikuti Sosialisasi Prolegnas tersebut di Auditorium Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/12/2024). Foto: Ridwan/vel

PARLEMENTARIA, Padang – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Gamal Albinsaid menjelaskan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sistem Pendidikan Nasional) yang menjadi Prioritas Prolegnas di 2025 akan mendesain anggaran pendidikan agar lebih tepat dan efektif untuk menaikkan capaian indikator nasional. Sebab, ia menilai bahwa anggaran pendidikan yang besar ternyata belum mampu meningkatkan indikator kinerja pendidikan yang maksimal.

 

“Saya pikir RUU Sisdiknas sekarang momentum yang tepat untuk bagaimana kita mendesain penggunaan anggaran mandatory spending 20 persen (di APBN) dengan lebih tepat dan efektif dalam meningkatkan indikator pendidikan nasional,” ujar Gamal kepada Parlementaria di sela-sela kegiatan Sosialisasi Prolegnas tersebut di Auditorium Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/12/2024).

 

Dalam pertemuan itu, ia pun mengapresiasi masukan, baik dari Gubernur Mahyeldi, DPRD, hingga perwakilan para tokoh masyarakat di Sumbar. Mereka, jelas Gamal, mendorong terkait dengan revisi UU Sisdiknas tahun 2003 tersebut. “Ini tentu linier dengan prolegnas yang sudah disusun dari kami yang mewakili Komisi X,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Ia menyebutkan beberapa data yang mendorong adanya urgensi revisi UU Sisdiknas. Misalnya, data United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menyebutkan indeks literasi di Indonesia hanya 0,001. Artinya, setiap 1000 penduduk, hanya 1 orang yang membaca. Selain itu, data dari The World Most Literate Country tahun 2016, menyebutkan bahwa Indonesia berada di ranking 60 dari 61 negara yang disurvei.

 

“Kita juga punya problem (literasi), dari Laporan PISA kita peringkat 69 dari 82 negara,” jelas Anggota Komisi X DPR RI ini.

 

Dalam kesempatan itu, tersampaikan pula aspirasi dari DPRD Sumbar yang menyuarakan terkait RUU Perlindungan Guru dan Dosen. Menurut Gamal, usulan RUU tersebut bisa dalam dua skema, yaitu  bisa menjadi bagian dari RUU Sisdiknas yang akan disusun ke depan, baik jadi satu bagian ataupun terpisah.

 

“Jadi, kita memiliki opsi untuk memasukkan komponen perlindungan guru tersebut dalam UU Sisdiknas, sehingga bisa mengakomodir harapan dari rekan-rekan guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik termasuk mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitasnya,” tutupnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...